Mewakili Danramil Babinsa Hadiri Sosialisasi Di Bidang Cukai Peredaran Rokok Iegal Di Wilayah Kecamatan

Karangkobar

Mewakili Danramil Babinsa Hadiri Sosialisasi Di Bidang Cukai Peredaran Rokok Iegal Di Wilayah Kecamatan

Banjarnegara - Dalam rangka membantu pemerintah menekan maraknya peredaran rokok ilegal, Danramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Korem 071/Wijaya Kusuma Kapten Inf Basuki yang di wakilkan Serka Heru Karmanto menghadiri sosialisasi Ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Minggu (21/07/2024).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan serta menerangkan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan serta peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terutama di bidang cukai dan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan kerugian penerimaan pemerintah dan berdampak pada perusahaan pabrik rokok resmi. Hal ini disebabkan karena adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat menengah ke bawah sehingga peredaran rokok terus terjadi, karena maraknya peredaran rokok ilegal.

Dalam kesempatan berbeda Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Basuki mengatakan, “Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta masyarakat mendapatkan materi dan wawasan apa itu rokok ilegal, rokok tanpa cukai yang tidak ada pajaknya" tutur Danramil". 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow